PPDB2018-2019. Sabtu, 09 Juni 2018 ~ Oleh Admin SMP Negeri 1 Kutowinangun ~ Dilihat 2226 Kali pendaftaran dan operasional yang diakibatkan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2018/2019 dibebankan pada APBS Perubahan Tahun Anggaran 2018 pada Sumber Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS); Jawa Tengah Email
TahunPelajaran 2018/2019 16 Juli 2018 ( Senin ) MPLS 16 - 18 Juli 2018 (Senin - Rabu ) 27. Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat PERPINDAHAN PESERTA DIDIK 28 1. Perpindahan peserta didik wajib memenuhi ketentuan persyaratan PPDB, menerapkan sistem zonasi dan aturan rombongan belajar 2.
WebPPDB JABAR 2018 7.Pengumuman Hasil Seleksi 8.Penetapan Peserta Didik Melalui SK Kepala Sekolah 9.Daftar Ulang TABEL JALUR, KUOTA, SELEKSI SMA PPDB TAHUN AJARAN 2018-2019 . Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat ALUR PPDB SMK SESUAI 26 1. CPD Membawa Dokumen dan Persyaratan PPDB 2. a. CPD NHUN Memilih 1 atau 2
GubernurJawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menanggapi bahwa Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 di Jabar akan tetap mengikuti sistem yang telah ditentukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia. Walaupun, masih ada beberapa hal yang harus dikaji dan disesuaikan dengan keadaan lokal atau wilayah di daerah Jabar.\r\n\r\nHal tersebut disampaikan
Situsppdb periode 2018 / 2019. Meski menerapkan sistem online atau daring, namun tetap ada orang tua calon siswa yang datang ke sekolah karena kebingungan dan terkendala sarana untuk mendaftar secara online. meskipun nantinya lolos di jalur zonasi," kata dia. Mekanisme seleksi dan penilaian ppdb jabar 2018 untuk jenjang. Source: jabar
KabarJabar PPDB 2019, Sekda Jabar Pastikan Komitmen Panitia Tak Curang Wisnu Wage Pamungkas - Mei 2019 | 19:37 WIB
KepalaDinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019 ditargetkan
DinasPendidikan Provisni Jawa Barat (Jabar) dijadwalkan mengumumkan hasil seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019 hari ini, Kamis (12/7/2018). Sesuai dengan jadwal, hari ini pengumuman hasil seleksi PPDB Jabar 2018 untuk SMA dan SMK tahap dua yang berdasarkan nilai hasil ujian nasional (NHUN).
Kaliini admin akan memberikan informasi tentang PPDB Provinsi Jawa Barat 2017/2018.Informasi ini ditujukan utamanya bagi anda yang ingin Sekolah di Sekolah yang ada di Provinsi Jawa Barat.
Youneed to enable JavaScript to run this app. Dinas Pendidikan Jawa Barat. You need to enable JavaScript to run this app.
4IJxnY. - Jadwal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Provinsi Jawa Barat Jabar untuk SMA/SMK dimulai pada Senin, 4 Juni 2018. Jadwal itu berakhir pada 8 Juni 2018. Jadwal pendaftaran PPDB Jabar SMA/SMK 2018 itu berlaku untuk jalur pendaftaran Keluarga Ekonomi Tidak Mampu KETM, Penghargaan Maslahat Guru PMG, Anak Berkebutuhan Khusus ABK, Warga Penduduk Setempat WPS, serta Prestasi. Untuk jadwal pendaftaran PPDB Jabar SMA/SMK 2018 di jalur Nilai Hasil Ujian Nasional NHUN, baru dilaksanakan pada 5 hingga 10 Juli 2018. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jabar Wilayah III Heri Panzila telah meminta sekolah menyiapkan operator dalam jumlah cukup. Sebab, mereka tidak sekadar memasukkan data-data pendaftar. Operator juga bertugas menentukan koordinat rumah pendaftar. Penentuan koordinat itu untuk mengetahui jarak riil tempat tinggal pendaftar dengan sekolah tujuan. "Jarak menjadi salah satu faktor penilaian, meskipun bobotnya lebih rendah dari Nilai Hasil Ujian Nasional," kata juga Jadwal PPDB Jabar 2018 Dimulai 4 Juni Pakai Sistem Semi Online PPDB SMA & SMK Jawa Barat 2018 Daftar Dokumen Persyaratan Mekanisme Seleksi dan Penilaian PPDB Jabar 2018 untuk Jenjang SMA Berdasar informasi dari situs resmi PPDB Jabar 2018, yakni setiap jalur pendaftaran memiliki mekanisme seleksi dan penilaian masing-masing. Adapun proses tahapan seleksi dan penilaian pada masing-masing jalur adalah sebagai berikut I. Tahapan dan Mekanisme Seleksi Jalur WPS Warga Penduduk Setempat Siswa datang ke sekolah tujuan untuk menyerahkan berkas pendaftaran Data calon peserta didik yang telah diverifikasi dicek oleh bagian pendaftaran, di-input dan di-upload ke dalam sistem aplikasi PPDB oleh operator satuan pendidikan atau cabang dinas pendidikan wilayah Data kepemilikan dokumen Kartu Keluarga KK diverifikasi Jarak tempat domisili calon peserta didik ke satuan pendidikan tujuan diukur oleh sistem IT Proses seleksi dilakukan melalui pemeringkatan oleh sistem IT berdasarkan jarak terdekat Hasil pemeringkatan data calon peserta didik hingga batas kuota hasil seleksi merupakan seluruh calon peserta didik yang diterima pada seleksi PPDB. Jika pada batas kuota terdapat beberapa calon peserta didik yang memiliki jarak sama, selanjutnya dilakukan pemeringkatan berdasarkan total nilai UN dan mata pelajaran calon peserta didik Jika pemeringkatan berdasarkan total nilai UN dan mata pelajaran masih sama, pemeringkatan selanjutnya berdasarkan lama menetap pada KK Calon peserta didik yang tidak lolos, dapat mendaftar kembali pada jalur NHUN. II. Tahapan dan Mekanisme Seleksi Jalur KETM Keluarga Ekonomi Tidak Mampu Siswa datang ke sekolah tujuan untuk menyerahkan berkas pendaftaran Data calon peserta didik yang telah diverifikasi dicek oleh bagian pendaftaran, di-input dan di-upload oleh operator satuan pendidikan atau cabang dinas pendidikan wilayah ke dalam sistem aplikasi PPDB Data kepemilikan SKTM/KIP/ KIS atau KKS diverifikasi Jarak tempat domisili pendaftar ke satuan pendidikan tujuan diukur menggunakan sistem IT Proses seleksi dilakukan melalui pemeringkatan oleh sistem IT berdasarkan jarak domisili Hasil pemeringkatan data calon peserta didik hingga batas kuota hasil seleksi merupakan seluruh calon peserta didik yang diterima pada seleksi PPDB Jika pada batas kuota terdapat beberapa calon peserta didik yang memiliki jarak yang sama, pemeringkatan selanjutnya dilakukan berdasarkan total nilai UN dan mata pelajaran calon peserta didik Jika hasil pemeringkatan berdasarkan total nilai UN dan mata pelajaran masih sama, selanjutnya diperingkat berdasarkan jumlah dokumen bukti ketidakmampuan yang dimiliki calon peserta didik Calon peserta didik yang tidak lolos, berada di posisi luar batas kuota pada hasil pemeringkatan, akan dilimpahkan ke satuan pendidikan swasta terdekat lain yang belum memenuhi kuota Calon peserta didik yang tidak lolos, dapat mendaftar kembali pada jalur Nilai Hasil UN Satuan Pendidikan dapat menambahkan proses seleksi melalui kunjungan atau visitasi lapangan ke tempat domisili calon Peserta Didik. III. Tahapan dan Mekanisme Seleksi Jalur PMG Penghargaan Maslahat bagi Guru Siswa datang ke sekolah tujuan untuk menyerahkan berkas pendaftaran Data calon peserta didik yang telah diverifikasi dicek oleh bagian pendaftaran, di-input dan di-upload oleh operator satuan pendidikan atau cabang dinas pendidikan wilayah ke dalam sistem aplikasi PPDB Dilaksanakan verifikasi pada data kepemilikan dokumen Surat Keterangan dari Kepala satuan pendidikan orang tua calon peserta didik yang menyatakan bahwa orang tua calon peserta didik bertugas sebagai guru, sertifikat pendidik, surat tugas mengajar, dan Surat Keputusan Pengangkatan pertama Jarak tempat domisili calon peserta didik ke satuan pendidikan tujuan diukur oleh sistem IT Proses seleksi dilakukan melalui pemeringkatan oleh sistem IT berdasarkan jarak domisili Jika pada batas kuota terdapat beberapa calon peserta didik yang memiliki jarak yang sama, selanjutnya dilakukan pemeringkatan berdasarkan total nilai UN dan mata pelajaran calon peserta didik Jika berdasarkan pemeringkatan total nilai UN dan mata pelajaran masih sama, pemeringkatan selanjutnya dilakukan berdasarkan masa kerja orang tua siswa sebagai guru Hasil pemeringkatan data calon peserta didik hingga batas kuota hasil seleksi merupakan seluruh calon peserta didik yang diterima di seleksi PPDB jalur penghargaan maslahat bagi guru Calon peserta didik yang tidak lolos, berada di posisi luar batas kuota pada hasil pemeringkatan, dapat mendaftar kembali pada jalur Nilai Hasil UN. IV. Tahapan dan Mekanisme Seleksi Jalur ABK Anak Berkebutuhan Khusus atau Disabilitas Siswa datang ke sekolah tujuan untuk menyerahkan berkas pendaftaran Data calon peserta didik yang telah diverifikasi di cek oleh bagian pendaftaran, di-input dan di-upload ke sistem aplikasi PPDB oleh operator satuan pendidikan atau cabang dinas pendidikan wilayah jika calon peserta didik berdomisili di luar kota atau kabupaten Dilakukan verifikasi pada data kepemilikan dokumen berupa hasil diagnosa psikolog atau pakar dari perguruan tinggi layanan khusus atau Pusat Sumber Research Center, atau kelompok kerja inklusif bagi peserta didik berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas Jarak tempat domisili ke satuan pendidikan tujuan diukur oleh sistem IT Proses seleksi dilakukan melalui hasil verifikasi dokumen data calon peserta didik hingga batas kuota Hasil seleksi merupakan seluruh calon peserta didik yang memenuhi kriteria dan sesuai kuota Jika calon peserta didik melebihi kuota, dapat disalurkan ke satuan pendidikan lain terdekat yang kuotanya belum terisi. V. Tahapan dan Mekanisme Seleksi Jalur Prestasi Prestasi/Bakat Istimewa pada bidang Akademik maupun Non-Akademik Siswa datang ke sekolah tujuan untuk menyerahkan berkas pendaftaran Data calon peserta didik yang telah diverifikasi di cek oleh bagian pendaftaran, di-input dan di-upload ke dalam sistem aplikasi PPDB oleh operator satuan pendidikan atau cabang dinas pendidikan wilayah Data kepemilikan bukti prestasi berupa piagam atau sertifikat atau medali atau piala dari kejuaraan di-skor dilakukan penilaian secara sistem berdasarkan tingkat kejuaraan dan tingkat wilayah penyelenggaraan kejuaraan Dilakukan uji kompetensi oleh satuan pendidikan yang dituju Satuan pendidikan menjumlahkan skor dokumen/bukti pendukung prestasi dengan skor hasil uji kompetensi Proses seleksi dilakukan melalui pemeringkatan oleh sistem IT berdasarkan tahapan berikut a. Menghitung skor prestasi = skor tingkat kejuaraan + tingkat wilayah penyelenggara + skor uji kompetensi b. Menghitung skor total = skor jarak x bobot + skor prestasi x bobot. Bobot untuk skor jarak adalah 30 persen dan bobot untuk prestasi adalah 70 persen Hasil pemeringkatan data calon peserta didik hingga batas kuota hasil seleksi merupakan seluruh calon peserta didik yang diterima. Jika calon peserta didik memiliki beberapa prestasi, perhitungan skor hanya diberlakukan pada satu jenis atau satu bidang prestasi yang dianggap tertinggi oleh calon peserta didik. Ketentuan pen-skoran prestasi dari penghargaan atau sertifikat berdasarkan tingkat kejuaraan dan tingkat wilayah penyelenggaraan kejuaraan Calon peserta didik yang tidak lolos, dapat mendaftar kembali pada jalur Nilai Hasil UN. Jika hasil pemeringkatan pada batas kuota terdapat beberapa calon peserta didik yang memiliki total nilai sama, selanjutnya dilakukan pemeringkatan kedua berdasarkan jarak terdekat calon peserta didik ke satuan pendidikan yang dituju. Jika setelah pemeringkatan berdasarkan jarak masih sama, pemeringkatan selanjutnya berdasarkan total nilai UN dan mata pelajaran calon peserta didik. VI. Tahapan dan Mekanisme Seleksi Jalur Nilai Hasil Ujian Nasional NHUN Siswa datang ke sekolah tujuan untuk menyerahkan berkas pendaftaran Dokumen calon peserta didik yang telah diverifikasi di cek oleh bagian pendaftaran, di-input dan di-upload oleh operator satuan pendidikan ke dalam sistem aplikasi PPDB Data jumlah Nilai Hasil Ujian Nasional di-input Jarak domisili diukur oleh sistem IT Proses seleksi dilakukan melalui pemeringkatan oleh sistem IT berdasarkan perhitungan sebagai berikutSkor total = skor jarak domisili x bobot + jumlah NHUN x bobot. Bobot untuk jarak adalah 30 persen dan bobot untuk Nilai Hasil UN ialah 70 persen Hasil pemeringkatan skor total calon peserta didik hingga batas kuota Hasil seleksi merupakan seluruh calon peserta didik yang diterima Jika pada hasil pemeringkatan terdapat beberapa calon peserta didik dengan nilai akhir yang sama, selanjutnya dilakukan pemeringkatan berdasarkan nilai masing-masing mata pelajaran yang di Ujian Nasional, yang berturut–turut antara lain Bahasa Indonesia 1, Bahasa Inggris 2, Matematika 3, Ilmu Pengetahuan Alam/IPA 4 Calon peserta didik jalur Nilai Hasil UN yang tidak lolos seleksi di satuan pendidikan pilihan kesatu, secara otomatis diseleksi pada tahap selanjutnya oleh sistem aplikasi IT di satuan pendidikan pilihan kedua untuk diseleksi berdasarkan tahapan sebagaimana dijelaskan pada proses seleksi jalur NHUN di atas. - Pendidikan Penulis Addi M IdhomEditor Addi M Idhom
He appreciated the new schemes conceived by the PPDB for power generation and hoped that the government would give incentives to industrial units along barrages and perennial canals to benefit from the the meeting of panel of experts of the PPDB, it was resolved that due to change in location of the project site, geotech investigation, topographic survey, grid interconnection studies, environmental impact assessment report and project layout must be carried out afresh on the alternate project site and incorporated in the feasibility study report for its has asked them to go through registration so that Letter of Intent can be issued for further PPDB has asked them to go through the process of registration, so that the Letter of Intent can be issued for further [ of carbendazim is in the range 200-246 Dang and Smit 2008, while the [ of cartap is much lower PPDB 2013.bovis purified derivative protein PPDB was inoculated in the cervical area of each cow along with to details the LoI has been issued against the mandate and jurisdiction of PPDB as the Board has violated the policy it formulated for the construction of solar project alleged one of the company but wanted not to be named giving the details of the award of the Plant Pest Diagnostics Branch PPDB scientists provide identification of plant pests and pathogens in their Sacramento valores sao inferiores aos reportados por PPDB 2011 que variaram entre 28 e 50 dias para solos incubados a 20 [degrees] establish solar energy projects 6 LOIs for a capacity of 148MW on Grid Solar PV power plants have been issued by 3 LoIs of 70MW capacities have also been issued by Punjab Power Development Board PPDB.The chief minister said this while presiding over a meeting of Punjab Power Development Board PPDB at Chief Minister Secretariat Babar, CEO Orient Power Company Limited and Chairman Punjab Power Development Board PPDB gave delegates the overview of the current crisis and identified the myths that surround the power sector of the country.
- Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat 2023 PPDB Jabar 2023 akan dibuka pada 6 Juni 2023 mendatang. Bagi calon peserta didik dari luar provinsi Jawa Barat atau lulusan sebelum tahun 2023, ada alur pendaftaran yang harus informasi, PPDB Jabar 2023 terdiri dari beberapa jalur. Yakni Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas, Jalur Prestasi Nilai Rapor, dan Jalur Prestasi Kejuaraan dan Jalur Zonasi. Melansir akun Instagram Dinas Pendidikan Jawa Barat Disdik Jabar, Rabu 31/5/2023 berikut alur pendaftaran khusus calon peserta didik dari luar provinsi Jawa Barat atau lulusan sebelum tahun 2023. Baca juga PPDB Jabar 2023, Syarat Dokumen Umum dan Khusus Untuk MendaftarAlur daftar PPDB Jabar 2023 bagi calon peserta didik luar Jabar 1. Koordinasi dengan cabang Dinas Pendidikan/sekolah tujuan verifikasi data, emndapat akun di website PPDB. 2. Login ke laman atau pilih Sapawarga Android/iOS Iphone untuk pendaftaran tahap 2. 3. Siapkan persyaratan umum dan khusus kemudian pindai dokumen atau scan dokumen. 4. Isi aplikasi PPDB, pilih jalur dan sekolah pilihan. 5. Upload persyaratan umum dan khusus sesuai jalur yang dipilih. 6. Cek ulang data pendaftaran yang diinput tidak bisa diulang.